Rabu, 17 Oktober 2018

Tugas Ekonomi Koperasi #


Nama : Rika Fitriyana
Kelas : 3EA35
Npm : 16216413
Mata Kuliah : Ekonomi Koperasi

Tugas .
1.     Konsep koperasi barat
2.     Konsep koperasi sosial
3.     Konsep koperasi negara berkembang
4.     Definisi koperasi menurut :
·        Ilo
·        Rochdale
·        Schulze
Jawab :
1.      Konsep koperasi barat .

koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperaasi.
·         Unsur-unsur positif konsep koperasi barat :
a. keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
b. setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
c. hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
d. keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi .
·         Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :

a.       promosi kegiatan ekonomi anggotanya.
b.      pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
·         Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :

a.       pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
b.      mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
c.       memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil



2.     Konsep Koperasi Sosial .

koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis .

    3. Konsep koperasi negara berkembang.
Pada dasarnya koperasi negara berkembang adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
·          koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya
·         perbedaan dengan konsep sosialis, pada konsep sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi.






4.  Definisi Koperasi


·          Definisi Koperasi Menurut ILO ( International Labour Organization )
Definisi koperasi yang lebih detail dan berdampak internasional diberikan oleh ILO sebagai berikut :
“Cooperative defined as an association of persons usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a common economic end thorough the formation of a democratically controlled business organization, making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of risk and benefits of undertaking”.
Dalam definisi ILO tersebut, terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut :
·         Koperasi adalah perkumpulan orang – orang ( Association of persons ).
·         Penggabungan orang – orang tersebut berdasar kesukarelaan ( Voluntarily joined together ).
·         Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai ( to achieve a common economic end ).
·         Koperasi yang dibentuk adalah satu organisasi bisnis ( badan usaha ) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis ( formation of a democratically controlled business organization )
·         Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan ( making equitable contribution to the capital required )
·         Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang ( Accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking ).


·         Definisi Koperasi Menurut Rochdale
Sekumpulan orang yang bersepakat untuk bersama sama menjalakan suatu badan usaha atau perusahaan yang di miliki dan diselenggarakan oleh mereka sendiri secara demokratis berdasarkan pola dan peraturan tertentu untuk memperbaiki keadaan mereka dan masyarakat .

·         Definisi Koperasi Menurut schulze
Untuk membentuk koperasi kredit atau Bank Tabungan Kredit adalah dengan cara :
1.             Membeli saham untuk menjadi anggota
2.             Mengumpulkan modal dari penyambung yang mau memberikan uangnya sebagai modal
3.             Membatasi pinjaman untuk jangka pendek
4.             Menetapkan wilayah kerja diperkotaan
5.             Menggaji para pengurus
6.             Membagi keuntungan kepada para anggota .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar